CTT, adalah Spesialisasi pengiriman via udara domestik dan import door to door untuk mendukung kebutuhan pengiriman Anda. CTT sebagai agent Air Line Garuda.
Keterangan :
1. Perhitungan biaya kirim dihitung dari mana yang lebih berat dan lebih besar atau P X L X T : 6000 = ...Kg
2. Untuk berat barang per Colly / dus, diatas 70 Kg dikenakan surcharge 100% dari harga normal
3. Pengiriman Barang yang berupa DG (Dangerous Good) harus melengkapi dokumen MSDS
Dan dikenakan Surcharge 150% + Biaya Ship dect sebesar Rp 400.000,-
4. Khusus Barang heavy cargo harus menggunakan packing kayu dan spreader dan di kenakan
Surcharge 100% dari harga normal
5. Free Pick Up Area Jakarta
6. Untuk Jenis Barang kiriman berupa Food dikenakan biaya Surcharge 100% dari harga normal
7. Untuk Jenis Barang kiriman berupa Benih hewan dan tanaman dikenakan Surcharge 150% dari
harga normal
8. Untuk Vaksin dikenakan biaya 200% dari harga normal
9. Untuk No. 6,7,8, dikenakan tambahan biaya Dokumen Ship dect tergantung dari jenis barangnya
10. Untuk semua pengiriman belum termasuk biaya asuransi, dan pembayaran max 1-2 minggu