keyword
Want your business listed in TelPon Info ? Click Here

LAW FIRM IRAWAN ARTHEN PARTNERS

Address
LAW FIRM IRAWAN ARTHEN: Ruko Golden 8 Blok H 20, Summarecon Serpong JAKARTA
Phone: ( 021 ) 29238811

Overview

IRAWAN ARTHEN & PARTNERS telah memiliki cukup pengalaman dalam menangani penyelesaian permasalahan di berbagai bidang hukum antara lain :

(a) Dalam bidang Hukum Perdata Ruang lingkupnya meliputi hukum perbankan dan keuangan, perbuatan melawan hukum, wanprestasi, sengketa jual-beli, perselisihan dalam sewa-menyewa, kredit bermasalah, sengketa hutang piutang, hukum properti, hukum perlindungan konsumen, hukum keluarga seperti pembagian warisan, pembagian harta bersama, perceraian dan perebutan hak asuh anak;

(b) Dalam bidang Hukum Pidana Baik yang termasuk dalam pidana umum (penggelapan, penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemalsuan, penadahan dll.), maupun yang termasuk dalam pidana khusus (tindak pidana korupsi, pencucian uang), Irawan Arthen & Partners siap mendampingi baik ditingkat penyidikan (kepolisian), penuntutan (kejaksaan) sampai dengan persidangan (pengadilan);

(c) Dalam bidang Perniagaan Mewakili klien dalam sengketa kepailitan, mengajukan permohonan Pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga se Indonesia (Pengadilan Niaga Jakarta, Medan, Surabaya, Semarang, dan Makasar);

(d) Dalam bidang tenaga kerja/perburuhan Meliputi penyelesaian semua perselisihan hubungan industrial, perselisihan hak dan kepentingan, Pemutusan Hubungan Kerja/ PHK (termination of employment) dan pesangon di Pengadilan Hubungan Industrial, serta membantu pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu untuk perusahaan.

(e) Dalam bidang Telekomunikasi & Teknologi, menangani dan menyelesaikan tindak pidana kejahatan dalam dunia maya, transaksi elektronis dan perniagaan online;

(f) Dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual Mewakili klien dalam menyelesaikan sengketa Hak Kekayaan Intelektual, termasuk menerima pendaftaran dan perpanjangan merk dagang/jasa, paten dan disain industry. Pengadilan Niaga Jakarta, Medan, Surabaya, Semarang, dan Makasar ;

(g) Dalam bidang Hukum Pajak Menyelesaikan sengketa pajak baik di dalam maupun di luar Pengadilan Pajak;

(h) Dalam bidang Tata Usaha Negara Mewakili klien dalam menghadapi sengketa tata usaha negara, mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan TUN Jakarta, Makasar, Medan, dan Surabaya

"
Contact LAW FIRM IRAWAN ARTHEN PARTNERS